Sekarang banyak sekali orang yang mulai terjun ke dunia investasi seperti emas, saham, dan reksadana. Sayangnya instrumen investasi tersebut fluktuatif alias naik turun. Sehingga banyak orang yang beralih atau melirik investasi properti. Kalau Anda seorang muslim dan ingin menghindari riba, maka investasi properti syariah adalah pilihan yang tepat. Nah, di artikel ini kita akan membahas lebih dalam mengenai apa itu properti syariah. Simak selengkapnya sekarang juga.
Apa itu Properti Syariah?
Properti syariah merupakan jenis properti seperti rumah, tanah, dan jenis properti lainnya yang menggunakan skema pembayaran secara syariah atau Islam.
Di mana seperti yang kita tahu jika skema pembayaran secara syariat tidak menerapkan prinspis pinjaman seperti yang diterapkan oleh bank konvensional. Maka untuk melakukan pembelian properti syariah caranya yaitu dengan mengajukan KPR Syariah atau dengan metode pembayaran lain seperti tunai keras dan tunai bertahap.
Hal-hal yang Harus Anda Tahu Mengenai Properti Syariah
Jika Anda tertarik untuk berinvestasi atau memiliki properti syariah, maka ada beberapa hal yang harus Anda ketahui, di antaranya adalah sebagai berikut :
Menggunakan Bank Syariah
Untuk pembiayaan jika Anda ingin menggunakan KPR, maka KPR syariahlah yang bisa Anda ajukan. Karena developer properti syariah biasanya hanya bekerjasama dengan bank syariah, bukan bank konvensional.
Uang Muka atau DP yang Besar
Biasanya DP atau uang muka saat ingin memiliki rumah atau properti syariah nilainya cukup tinggi dibandingkan dengan properti konvensional. Untuk Dpnya berkisar di angka 30 sampai dengan 50 persen.
Cicilan yang Singkat
Kalau Anda menggunakan KPR konvensional maka masa tenor maksimalnya bisa sampai 20 tahun, disesuaikan dengan kemampuan Anda membayarnya. Maka dengan memilih properti syariah cicilan maksimalnya hanya sampai 10 tahun saja ya maksimalnya. Lebih singkat dibandingkan 20 tahun.
Pengajuan yang Mudah
Selain itu untuk mengajukan KPR syariah juga ternyata lebih mudah dan cepat dibandingkan dengan pengajuan KPR konvensional.
Mengapa begitu? Karena tidak ada proses BI Checking, sehingga lebih cepat. Meskipun Anda memiliki histori kuangan yang buruk, tetap bisa mengajukan proses pembelian properti syariah asalkan menyepakai perjanjian dalam pelunasan di awal.
Legalitas yang Jelas
Legalitas properti syariah biasanya sudah sangat jelas. Karena sistemnya tanpa riba dan sita maka proses dan aturan untuk memiliki properti syariah juga terbilang ketat.
Nantinya, setelah melakukan pembayaran uang muka ke developer properti syariah, Anda bisa langsung melihat legalias rumah atau tanah yang dijual.
Yang bisa Anda cek adalah :
- Sertifikat Hak Guna Bangunan atau Sertifikat Hak Milik
- AJB
- Dan lain sebagainya
Skema Pembayaran Properti Syariah
Di atas sudah disinggung metode pembayaran untuk properti syariah, di antaranya adalah sebagai berikut :
Tunai Keras
Tunai keras atau cash secara langsung yaitu metode pembayaran rumah atau properti dengan cara melunasi semua biayanya tanpa ada sisa sedikitpun.
Cara pembayaran ini sangat cocok untuk Anda yang mempunyai dana lebih atau cukup untuk membeli rumah.
Nantinya pihak developer biasanya akan memberikan potongan diskon sebesar 10 sampai dengan 15 persen dari total harga properti.
Tunai Bertahap
Metode pembayaran ini yaitu dengan cicilan tapi waktunya sangat singkat. Di mana biasanya DP yang harus dibayar sebesar 30 atau 50 % dari harga total rumah. Nah, untuk cicilannya harus segera dilunasi dalam waktu 6 sampai dengan 24 bulan.
KPR Syariah
Untuk KPR syariah sendiri yaitu pengajuan KPR melalui bank syariah. Selengkapnya bisa cek disini.
Penutup
Itulah ulasan singkat mengenai apa itu properti syariah. Semoga bermanfaat dan jangan lupa share ke temanmu yang lainnya juga.